Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2026/PN Bil LAILATUL RIF’A Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2026/PN Bil
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LAILATUL RIF’A
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut di atas;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir pemohon yang tertulis LAILATUL RIF’A Lahir, Pasuruan  12 November 1985   pada Kartu Tanda Penduduk nomor: 3514165211850001, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3514-LT-17042026-0015 dan Kartu Keluarga nomor : 3514163110190013 agar disesuaikan dengan nama dan tanggal lahir pemohon yang tertulis LAILATUR RIF’AH Lahir, Pasuruan 13 November 1988 berdasarkan pada Surat Keterangan Kelahiran nomor : 474/212/424.307.2.18/2026 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Asemkandang pada tanggal 14-04-2026, Ijazah Pondok Pesantren Nurul Huda II nomor : Kd.13.14/WDW/066/017/2007 yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Huda II pada tanggal 24 September 2007, Surat Keterangan Beda Nama nomor : 474/211/424.307.2.18/2026 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Asemkandang pada tanggal 14-04-2026 milik pemohon;
  3. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan Pengadilan Negeri Bangil ini kepada  Pejabat dan Instansi yang berwenang yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Pasuruan untuk melakukan Pencatatan perbaikan penulisan Nama dan Tanggal Lahir Pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan yang timbul kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak